Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog yang sering disebut dengan citizen journalism (jurnalisme warga negara). Sebuah aktivitas yang muncul karena keniscayaan munculnya internet. Tetapi, sebagai sebuah genre yang baru dalam dunia komunikasi massa, citizen journalism tentu saja memunculkan pro dan kontra.
Dari pihak yang kontra memandang bahwa citizen journalism belum bisa masuk dalam ranah journalism (jurnalisme). Sebab, jurnalisme mensyaratkan banyak hal seperti yang terjadi pada dunia kewartawanan selama ini. Kalau kita mengikuti definisi jurnalisme dalam arti klasik selama ini, citizen journalism tentu saja bukan jurnalisme. Tetapi, ia hanya sebuah aktivitas seperti layaknya seseorang menulis buku harian, hanya medianya saja memakai internet.
Kalau kita berpedoman pada definisi jurnalisme yang dikemukakan dalam kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1987) terungkap bahwa, jurnalisme adalah:
a. The work of profession of producing
b. Writing that may be all right for a newspaper.
Jelas bahwa menurut kriteria kamus itu, aktivitas yang dilakukan dalam blog tidak termasuk dalam ranah jurnalisme. Sebab, jurnalisme mensyaratkan sistem yang mempengaruhi kinerja seorang wartawan, layaknya kerja wartawan selama ini.
Namun tak bisa dipungkiri, citizen journalism sebuah genre yang sudah menggejala di masyarakat digital saat ini. Jika kita sepakat bahwa jurnalisme itu adalah menginformasikan kejadian kepada masyarakat, maka citizen journalism masuk dalam ranah jurnalisme, ada atau tanpa ada sistem yang melingkupi wartawan dalam mainstream media.
a. Citizen atau Civic Journalism?
Ada dua istilah yang perlu dipahami terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kerancuan pemahaman yakni tentang new media (media baru) dan mainstream media (media utama) dengan citizen journalism (jurnalisme warga negara) dan civic journalism (jurnalisme publik). Media utama menunjuk pada saluran komunikasi massa lama seperti surat kabar, majalah, tv, radio, dan sejenisnya, sementara media baru menunjuk pada jaringan internet. Citizen journalism sering juga disebut dengan participatory journalism, netizen, open source juornalism dan grassroot journalism. Baik citizen journalism dan civic journalism menjadikan masyarakat “bahan utamanya”. Hanya dalam civic journalism masyarakat didudukkan sebagai objek, sementara dalam citizen journalism masyarakat didudukkan sebagai objek sekaligus subjek.
Citizen journalism adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu. Seseorang tanpa memandang latar belakang pendidikan, keahlian dapat merencanakan, menggali, mencari, mengolah, melaporkan informasi (tulisan, gambar, foto, tuturan), video kepada orang lain. Jadi setiap orang bisa menjadi wartawan (ini menurut penganjur citizen journalism).
Sementara itu, civic journalism adalah mengangkat derajat warga menjadi pemegang peran potensial dalam masalah publik dan bukan sekadar korban, menggerakkan orang-orang sebagai warga suatu negara agar dapat meningkatkan diskusi publik, membantu komunitas menyelesaikan masalah, dan membantu negara dalam mencari orang-orang yang produktif sehingga kegiatan politik dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik (Karsten, 2004).
Atau upaya wartawan profesional dan media tempat mereka bekerja untuk lebih mendekat dengan persoalan warga (pembacanya), serta ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung. Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif saja, tetapi lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing warga dan mendorong warga untuk melakukan sesuatu.
Jadi, wartawan yang bekerja di media massa biasanya melakukan liputan karena penugasan, sementara citizen journalist menuliskan pandangannya atas suatu peristiwa karena dirong oleh keinginan untuk membagi apa yang dilihat dan diketahuinya.
b. Bentuk-bentuk Citizen Journalism
D Lasica lewat tulisannya dalam Online Journalims Review (2003) pernah membagi media untuk citizen journalism dalam beberapa bentuk;
1. Partisipasi audiens (seperti komentar-komentar pengguna yang dilampirkan untuk mengomentari kisah berita, blog pribadi, foto atau video gambar yang ditangkap dari kamera HP, atau berita lokal yang ditulis oleh penghuni sebuah komunitas). Coba Anda buka blog saya di http://www.nurudin.multiply.com
2. Berita independen dan informasi yang ditulis dalam website.
3. Partisipasi di berita situs. Berisi komentar-komentar pembaca atas sebuah beria yang disiarkan oleh media tertentu. Beberapa koran seperti Media Indonesia, Koran Tempo membuka space komentar dari pembaca tentang sebuah berita yang disajikan.
4. Tulisan ringan seperti dalam milis, e-mail.
5. Situs pemancar pribadi (video situs pemancar).
Steve Outing pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:
1. Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dalam ruang itu, pembaca atau khalayak bisa bereaksi, memuji, mengkritik, atau menambahkan bahan tulisan jurnalisme profesional. Pada media cetak konvensional jenis ini biasa dikenal dengan surat pembaca.
2. Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis. Warga diminta untuk ikut menuliskan pengalamannya pada sebuah topik utama liputan yang dilaporkan jurnalis.
3. Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuan dalam materi yang dibahas. Tujuannya dijadikan alat untuk mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel. Terkadang profesional nonjurnalis ini dapat juga menjadi kontributor tunggal yang menghasilkan artikel tersebut.
4. Bloghouse warga. Bentuknya blog-blog gratisan yang dikenal, misalnya ada wordpress, blogger, atau multiply. Melalui blog, orang bisa berbagi cerita tentang dunia, dan bisa menceritakan dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
5. Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakan sebuah organisasi media sebagai upaya transparansi. Dalam hal ini pembaca bisa melakukan keluhan, kritik, atau pujian atas apa yan ditampilkan organisasi media tersebut. .
6. Stand-alone citizen journalism site, yang melalui proses editing. Sumbangan laporan dari warga, biasanya tentang hal-hal yang sifatnya sangat lokal, yang dialami langsung oleh warga. Editor berperan untuk menjaga kualitas laporan, dan mendidik warga (kontributor) tentang topik-topik yang menarik dan layak untuk dilaporkan.
7. Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.
8. Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.
9. Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga.
10. Penggabungan antara jurnalisme profesional dengan jurnalisme warga dalam satu atap. Website membeli tulisan dari jurnalis profesional dan menerima tulisan jurnalis warga.
11. Model Wiki. Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang editor. Setiap orang bisa menulis artikel dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadap komentar yang terbit (Yudhapramesti, 2007).
(Sumber: Buku Nurudin, Jurnalisme Masa Kini, Rajawali Pers, 2009)
Browse » Home »
jenis-jenis jurnalisme
» Jurnalisme Warga Negara (citizen journalism)
Kamis, November 20, 2008
Jurnalisme Warga Negara (citizen journalism)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
wah, tulisan menarik nih.. sangat bergizi..
ikutan belajar nih..
terima kasih Deni. anggap saja, tulisan ini sepotong pizza ha ha ha.
Pak, apakah citizen journalism termasuk kegiatan komunikasi massa? saya membaca beberapa referensi mengenai hal tersebut masih agak samar untuk menyimpulkannya, karna ada beberapa ciri-ciri komunikasi massa yang termasuk pada kegiatan citizen journalism dan ada pula yang tidak. terimakasih sebelumnya :)
makasih banyak atas postingannya. saya jadi bisa melengkapi materi untuk tugas akhir saya.
sekali lagi saya mengucapkan terimakasih :)
Izin bertanya pak. Apakah ada ciri-ciri berita berbasis citizen journalism menurut para ahli? terima kasih