Rabu, Juni 26, 2013

Menyoal Kualitas Legislator

Tidak ada sorotan paling tajam yang ditujukan pada anggota dewan saat ini kecuali akibat disahkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dari sikap anggota dewan itu, masyarakat layak untuk menilai bagaimana kualitas anggota dewan kita. Lebih tepatnya, bagaimana kualitas calon legislator menjelang Pemilu 2014. Ini penting dilakukan agar kekecewaan masyarakat tidak mengalami eskalasi.
Artikel ini bukan soal mendukung dan tidak mendukung kenaikan harga BBM. Sebab, menolak dan mendukung kenaikan BBM sudah dipolitisi elit politik tertentu, khususnya anggota dewan denga bendera Partai Politik(Parpol)-nya. Mereka menolak atau mendukung karena ada kepentingan pragmatis dibaliknya, bukan soal membela atau tidak membela kepentingan rakyat.

 Memilih legislator berkualitas memang harus, tetapi memilih yang benar-benar berkualitas memang bukan perkara mudah. Bagaimana mengukur kualitas anggota dewan? Apakah yang bergelar, apakah yang menjadi pemuka agama sehingga secara moral bisa dipertanggungjawabkan, atau memilih (mantan) aktivis yang selama ini kritis? Tidak ada jawaban yang pasti. Pemuka agama, bergelar tinggi, mantan aktivis mahasiswa juga punya persoalan jika sudah masuk ke lingkungan elit politik.
Namun demikian, ini tidak berarti menjadi pembenar bahwa Parpol seenaknya saja memilih calon legislator. Dengan kata lain, karena banyak kasus yang menimpa para legislator selama ini bukan berarti Parpol menyerah memilih seadanya.

Penyebab
Sebenarnya, ada beberapa penyebab kenapa Parpol dianggap tidak bisa memilih legislator yang berkualitas. Pertama, semangat Parpol masih asal target terpenuhi. Dengan kata lain, karena mementingkan target tenggat waktu dan harus menyerahkan daftar legislator, Parpol membuat daftar asal jadi. Tak heran jika kalangan artis dan mantan Napi pun masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Semangat asal target terpenuhi telah menutup peluang Parpol melakukan rekrutmen politik secara teliti. Lihat saja, nyaris jarang ada Parpol yang khusus menyeleksi para calon legislator itu. Misalnya tidak ada tim penyeleksi sejak awal, bagaimana mekanisme penyeleksian dan bagaimana memberitahukan ke publik sebagai bagian dari transparansi politik. Semua ditentukan sendiri oleh Parpol.
Kedua, semangat kroni masih kuat. Tidak sedikit Parpol yang memunculkan nama dari keluarganya sendiri atau masih ada hubungan “perkoncoan”. Memang, bahwa pemilihan kroni itu bisa jadi berdasar kualitas sang calon. Namun demikian, semangat kroni biasanya bukan berdasar kualitas tetapi berharap ada keuntungan-keuntungan pragmatis yang didapatkan dari mencantumkannya di DCS.
Ini pulalah yang kemudian menjadi batu sandungan ketika kroni itu punya masalah hukum sementara yang memilih mempunyai kekuasaan. Jadilah proses hukum diputuskan lewat proses politik, dan dari situlah usaha untuk mengurai proses hukum secara adil sering terhambat.
Ketiga, menjadi Caleg harus punya uang cukup. Dengan demikian seorang Caleg yang berkualitas tidak akan bisa menjadi Caleg manakala tidak punya uang. Menjadi Caleg Kabupaten/Kota saja harus merogoh Rp. 100 juta-Rp 500 juta, caleg Provinsi Rp. 500 juta-Rp 1 miliar, Caleg pusat bisa mencapai Rp 1 miliar- Rp 5 miliar.
Biaya tersebut antara lain digunakan untuk membuat alat peraga (baliho, spanduk, umbul-umbun dan kaos). Untuk baliho berukuran 3 x 4 meter bisa membutuhkan biaya Rp. 500 ribu, bagaimana jika membuat ratusan baliho? Masih ada biaya lain seperti acara bersama dengan konstituen, honor saksi, uang transport dan lain-lain.
Jadi, betapa mahal biaya untuk menjadi calon legislator. Jika seseorang itu miskin darimana dia mendapatkan uang untuk mencalonkan diri? Itu belum termasuk “wajib setor” ke kas Parpol. Apakah Parpol mau rugi jika tidak mendapatkan keuntungan ekonomis sekarang dan nanti?

Dampak
Cara-cara yang dilakukan dalam penjaringan sampai penentuan DCS legislator di atas tentu sangat rawan dengan kecurangan. Para kandidat itu akan punya semangat bagaimana mengambalikan “uang pangkal” yang sudah diinvestasikan untuk menjadi anggota dewan. Ini yang membuat maraknya  penyalahgunaan wewenang angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), disamping juga mendapatkan prestise.
Jika pada akhirnya, ada individu anggota Parpol yanag terlibat kasus,  Parpol akan melindunginya. Ini menyangkut soal “kesatuan korps” Parpol. Alasannya, aib anggota Parpol  dianggap menjadi aib Parpol itu sendiri. Karena kesatuan korps itu segala-galanya, maka  pembelaan pada anggota juga bisa jadi semaksimal mungkin dengan mengorbankan apapun.
Sebenarnya, Parpol sudah mengendus ada anggota yang sangat mungkin nanti punya masalah melihat track record kandidat selama ini. Tetapi, alasan-alasan pragmatis atau jaringan kroni, membuat Parpol tidak berdaya untuk menolaknya.
Jika sudah begini, usaha untuk mencari calon legislator yang berkualitas akan sulit terwujud. Yang jelas, DCS sudah diserahkan dan direvisi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Memang Parpol masih bisa mengubah jika ada protes masyarakat daftar susunan DCS, tetapi itu tidak segampang membalikkan telapak tangan. Ada kepentingan dan tangan-tangan bersembunyi dibalik penyusunan DCS. 

Ada pesimisme masyarakat atas perubahan ke depan dengan melihat DCS di KPU. Namun, masyarakat tidak boleh terlena dan apatis atas itu semua. Mereka ikut bertanggungjawab untuk menyorot dan mempermasalahkan saat masih dalam DCS atau setelah menjadi anggota terpilih. Kritik dan masukan bukan usaha merongrong, tetapi menjadi bahan untuk perbaikan selanjutnya. Tentu saja jangan menjadi tukang kritik, meskipun ada saja tunggang-menunggangi dalam persoalan-persoalan politik. Politik memang banyak berurusan dengan siapa mengatakan apa, lewat mana, kepada siapa dan efeknya bagaimana.

Dimuat Harian Bhirawa, 26 Juni 2013

Comments :

0 comments to “Menyoal Kualitas Legislator”